Monday, September 23, 2013

BERN, KOMPAS.com - Sebuah daerah berbahasa Italia di Swiss memutuskan untuk melarang perempuan mengenakan burka atau kerudung yang menutup seluruh wajah.

Keputusan ini diambil dari hasil referendum yang digelar pada Minggu (22/9/2013).

Radio Swiss berbahasa Italia RSI mengatakan hasil referendum di kanton Ticino itu menunjukkan 65 persen pemberi suara mendukung larangan penggunaan burka di ruang publik bagi siapa saja, termasuk untuk perempuan Muslim.

Meski tidak mengarah langsung ke komunitas Muslim, namun referendum yang disebut sebagai inisiatif anti-burka itu mengundang kecaman berbagai kalangan.

Referendum ini dianggap sebagai langkah kelompok yang kerap mengkritik Islam dan sudah diprotes komunitas Muslim Swiss dan Amnesti Internasional.

Jika larangan penggunaan burka ini diterima, maka ini adalah kali pertama sebuah kanton Swiss, setara dengan negara bagian, menerapkan larangan ini.

Pada 2009, Swiss dikecam umat Muslim dan pendukung kebebasan beragama setelah menggelar referendum nasional yang akhirnya memicu pelarangan pembangunan sebuah menara masjid di negeri itu.

Referendum adalah basis dari demokrasi Swiss. Warga negara atau sebuah kelompok bisa mendesakkan referendum jika mendapatkan cukup tanda tangan dari pendukungnya.

No comments:

Post a Comment